Pada hari Kamis, tanggal 31 Januari, telah diselenggarakan pertemuan antara peneliti dan pemimpin proyek penelitian Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia 1945-1950 dan perwakilan dari para penanda tangan surat terbuka di kantor NIOD di Amsterdam. Surat tersebut disusun oleh Jeffry Pondaag dan Francisca Pattipilohy pada bulan November 2017 dan berisikan keberatan terhadap proyek penelitian yang disebut di atas. Surat itu memuat sanggahan atas kemandirian proyek penelitian dan juga kritik terhadap tiga lembaga yang dianggap telah melakukan pendekatan penelitian secara sepihak. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut, keberatan-keberatan atas proyek penelitian tersebut diperbincangkan.

Pertemuan tersebut dapat disaksikan pada tautan ini.

 

Berikut adalah penanda tangan surat terbuka yang hadir pada pertemuan tersebut:
Yance Arizona, Armando Ello, Patty Gomes, Arthur Graaff, Perez Jong Loy, Sasha Mahe, Ethan Mark, Rogier Meijerink, Lara Nuberg, Marjolein van Pagee, Francisca Pattipilohy, Jeffry Pondaag, Hadi Purnama, Michael van Zeijl

Para peneliti yang hadir pada pertemuan tersebut adalah:
Esther Captain, KITLV; Ireen Hoogenboom, KITLV; Rémy Limpach, NIMH; Gert Oostindie, KITLV; Peter Romijn, NIOD; Ben Schoenmaker, NIMH; Fridus Steijlen, KITLV; Marjon van der Veen, NIOD; Frank van Vree, NIOD; Mariëtte Wolf, NIOD

Mengingat keterbatasan waktu, semua pihak yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat untuk menunggu tanggapan tertulis yang segera menyusul. Pertanyaan-pertanyaan dan jawaban terkait akan juga dipampang pada laman ini.

1. Pertanyaan Jeffry Pondaag: “Berapa jumlah dana yang dianggarkan untuk kelompok peneliti dari Indonesia?”
Anggarannya dihitung berdasarkan rencana tugas belajar empat calon mahasiswa doktoral yang dibiayai oleh proyek penelitian ini, masing-masing selama tiga tahun sesuai dengan sistem pendidikan di Indonesia. UGM juga telah memutuskan untuk membuat sebuah tim peneliti yang lebih besar para peneliti paruh waktu. Seluruh biaya tambahan lainnya, seperti ongkos perjalanan ke Belanda, uang beasiswa, dan dana keikutsertaan dalam berbagai lokakarya, diambil dari anggaran umum proyek penelitian yang sedang berlangsung.

2. Pertanyaan Lara Nuberg: “Sumber apa yang akan digunakan oleh para peneliti Indonesia?”
Sumber-sumber utama yang digunakan oleh rekan-rekan peneliti dari Indonesia adalah arsip Indonesia, literatur, film, sejarah lisan, dan lain-lain. Kami akan sesering mungkin berbagi dan saling bertukar sumber-sumber yang saat ini tersedia. Sub-penelitian Studi Regional dan sub-penelitian Kekerasan, bersiap, berdaulat bekerja sama dengan para peneliti dari Indonesia terutama dengan menyelenggarakan lokakarya gabungan. Melalui lokakarya tersebut, para peneliti bisa saling berbagi sumber, bertukar pendapat dan sudut pandang, berbincang tentang rujukan penelitian, historiografi, serta istilah-istilah yang lazim digunakan. Sub-penelitian Studi Regional beserta tim peneliti Indonesia berencana menerbitkan sebuah buku edited volume (jilid suntingan) bersama-sama. Buku tersebut akan diterbitkan dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Belanda. Tim peneliti Indonesia juga berencana menerbitkan sebuah buku tersendiri yang akan dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris dan Belanda.

3. Pertanyaan Annemarie Toebosch:

a. “Apakah isu kolonialisme akan dibahas dalam proyek penelitian ini?”
Perhatian utama penelitian ini adalah tahun-tahun antara 1945 dan 1949 ketika Belanda berupaya mencoba mengambil kembali kendali atas Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Konteks periode kekuasaan kolonial yang telah berlangsung selama beberapa abad sebelumnya akan turut dibahas—topik ini sesungguhnya telah diulas secara menyeluruh oleh para peneliti yang terlibat dalam proyek penelitian ini. Tujuan kami adalah untuk menulis sebuah sejarah yang merangkul beragam sudut pandang dan menyajikan periode 1945-1950 tanpa menanggalkan periode kolonial yang melatarinya.

b. “Apakah NIOD melibatkan diri dalam penelitian ini dengan niat awal pembenaran atas pelanggaran kemanusiaan?”
Program penelitian ini tidak berpijak pada pembenaran semacam itu. Tidak ada satu pun dalam kelompok penelitian ini yang berpandangan demikian. Bila pertanyaan tersebut sejatinya dipicu oleh gagasan awal program penelitian kami yang bermaksud memuat keragaman sudut pandang dan keragaman suara, maka kami ingin menegaskan bahwa pendekatan yang kami lakukan tersebut bertujuan untuk memahami dinamika proses yang berjalan—seperti yang dikemukakan oleh Saul Friedlander—dan bukan untuk lari dari tanggung jawab atau memupus ketidakadilan yang pernah terjadi. Proyek penelitian ini tidak ditujukan untuk membuat impas atau menyangkal pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang pernah terjadi.

Kami tidak ingin mengecilkan peran mendiang kolega kami Evelien Gans, yang telah banyak bekerja sama dengan kami dalam waktu yang tidak sebentar.

c. “Saya meminta NIOD untuk melampirkan semua dokumen penting dari pengadilan kasus 45-49 melawan pemerintah Belanda”

Para peneliti kami akan mempertimbangkan semua arsip yang berkaitan, termasuk dokumen-dokumen pengadilan, dan yang lebih penting lagi, arsip-arsip yang dijadikan landasan untuk tuntutan hukum tersebut. Oleh sebab itu, kami sangat gembira mendengar KUKB bersedia memberikan izin untuk mengkaji dokumen-dokumen tersebut.

d. “Pertanyaan lain untuk NIOD adalah bersediakah Anda mempertimbangkan penulisan simpulan atas penelitian ini yang bersifat mandiri?”
Pertama, kami akan menulis sejumlah monograf dan beberapa buku bunga rampai yang ditulis oleh peneliti Belanda, Indonesia, dan para sarjana internasional lainnya. Kami juga bermaksud untuk menerbitkan dua buah hasil kajian menyeluruh di penghujung proyek penelitian ini: sebuah bunga rampai dan sebuah edited volume (jilid sunting). Saat ini, kami masih memikirkan bentuk publikasi yang paling tepat.

Kedua, program ini adalah program mandiri yang dipandu oleh prinsip-prinsip ilmiah yang diterbitkan oleh KNAW (Lembaga Pengetahuan Belanda), dan didukung oleh Dewan Penasehat Ilmiah yang akan membaca dan mengkaji semua penerbitan untuk memastikan kualitas dan kemandirian penelitian.

4. Pertanyaan-pertanyaan penelitian dari Michael van Zeijl:
Michael van Zeijl merujuk kepada artikel yang berjudul Indië verloren rampspoed geboren dan menyarankan ditambahkannya beberapa pertanyaan penelitian yang menyangkut aspek ekonomi kolonialisme. Pada pertemuan tersebut semua hadirin sepakat bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah penting dan harus dipertimbangkan dalam proyek penelitian ini.

Tanggapan atas Siaran Pers tanggal 25 Maret 2019: tentang Laporan Pertemuan Meja Bundar

Kami telah membaca dengan saksama siaran laporan 25 Maret 2019 yang memuat rangkuman atas pertemuan yang diadakan pada tanggal 31 Januari 2019. Rekaman pertemuan tersebut dapat dilihat pada tautan di atas. Sebagai peneliti, kami senantiasa menganggap serius segala masukan dan kritik yang datang dari berbagai pihak. Hal ini dapat dilihat, misalnya, pada tanggapan dan jawaban yang kami berikan baik secara lisan saat pertemuan tersebut berlangsung atau secara tulis yang dipampang pada situs ini.

Links naar documenten

05-02-2019